Mataram NTB - Polresta Mataram Polda NTB melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) memberikan sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Perusahaan dan Pencegahan Radikalisme serta Tindak Pidana Terorisme bertempat di Aula Kantor PLN Unit Pelaksana Pembangkitan Lombok, Jalan Arya Banjar Getas, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram. Rabu, (19/06/2024)
Dalam kegiatan tersebut Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr Ariefaldi Warganegara SH SIK MM CPHR CBA diwakili oleh Kasat Binmas Kompol Maad Adnan didampingi KBO Sat Binmas Ipda I Wayan Budiarta, S.Fil, Kasubnit Binkamsa, Ipda I Nyoman Sudiana dan personel Sat Binmas yang disambut hangat oleh Manager PLN UPP Sektor Lombok Anton Wibisono beserta seluruh pegawai dan anggota Satpam PLN UPP Sektor Lombok kurang lebih sebanyak 40 orang.
Diawali dengan sambutan oleh Manajer PLN UPP Sektor Lombok Anton Wibisono sekaligus membuka acara mengucapkan terimakasih kepada Kapolresta Mataram yang dalam hal ini dihadiri oleh Satbinmas Polresta Mataram untuk dapat meluangkan waktu dalam memberikan materi Sosialiasi Sistem Manajemen Pengamanan Perusahaan dan Pencegahan Radikalisme serta Tindak Pidana Terorisme.
Kapolresta Mataram melalui Kasat Binmas Polresta Mataram Kompol Maad Adnan mengucapkan terimakasih kepada pihak PLN Sektor Lombok atas permohonan Pemateri kepada Polresta Mataram yang dalam hal ini Pimpinan Bapak Kapolresta Mataram mendelegasikan kepada kami untuk dapat memberikan Materi terkait Sosialiasi Sistem Manajemen Pengamanan Perusahaan dan Pencegahan Radikalisme serta Tindak Pidana Terorisme.
Baca juga:
Ustadz Adi Hidayat: Inti Kehidupan Dunia
|
Selanjutnya penyampaian materi oleh Kasubnit Binkamsa Ipda Nyoman Sudiana tentang pemberian pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab anggota satpam dalam menjaga keamanan di lingkungan kerja, serta pentingnya melaksanakan tugas sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur).
" Kami mengajak anggota satpam untuk tetap waspada terhadap segala situasi yang terjadi di lingkungan kerjanya, dan melaporkan potensi gangguan kamtibmas dengan cepat dan akurat ", ucap Ipda Nyoman Sudiana
Baca juga:
What a Forensic Accountant Does
|
Kami juga menekankan pentingnya kerjasama antara anggota satpam dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan di lingkungan kerja, melalui momen ini juga kami berharap untuk kita semua dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menjaga keamanan di lingkungan kerja, serta membangun sinergi antara anggota satpam dan pihak kepolisian dalam menanggulangi potensi gangguan kamtibmas.
Kemudian materi oleh Ipda Wayan Budiarta S.Fil tentang radikalisme dan terorisme adalah sikap dan tindakan seseorang, kelompok, maupun pihak tertentu yang menghalalkan kekerasan dalam membuat perubahan yang diinginkan. Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam waktu yang instan serta drastis yang bertentangan dengan sistem sosial yang ada.
" Radikalisme dapat dicegah melalui ajaran Agama yang santun, saling menghargai, saling menghormati, damai, toleran, hidup rukun, menerima keberagaman dan kemajemukan, memiliki rasa cinta Tanah Air dan bela Negara untuk membentengi diri dari pengaruh faham-faham yang menyimpang. (Adb)